CIMAHI—Maraknya kecelakaan lalulintas terutama yang melibatkan bus angkutan umum, membuat petugas gabungan dari Dinas Perhubungan Kota Cimahi, petugas Kepolisian dan TNI senin sore (19/3/18), kembali melakukan razia atau operasi angkutan umum, di Bundaran Leuwi Gajah Kota Cimahi, Jawa Barat. Operasi difokuskan pada kelayakan angkutan umum terutama pada bus dan kendaran besar lainya.
Seperti diketahui beberapa waktu lalu beberapa kali terjadi kecelakaan bus di wilayah Jawa Barat, hingga menyebabkan banyak korban baik luka maupun meninggal akibat ketidak layakan bus maupun kelalaian sang sopir.
Dari hasil operasi tersebut, dua kendaraan angkutan barang dan penumpang terpaksa diamankan oleh petugas dari dinas perhubungan Kota Cimahi, karena satu unit bus sudah sangat tidak layak jalan. dari hasil pemeriksaan petugas dishub kota cimahi, kendaraan bus tersebt selain surat-suratnya sudah tidak berlaku lagi untuk menghidupkan mesin mobil tersebut harus menggunakan obeng, hal tersebut sangat membahayakan penumpang yang dibawanya.
Selain itu satu unik truk juga turut diamankan karena selain tidak lulus uji kir juga tidak memiliki kelengkapan berkendara, selain dua kendaraan angkutan tersebut beberapa bus yang terlihat tidak layak jalan juga turut diperiksa.
“Tadi ada dua unit kendaraan kita tahan, pertama satu unit mini Bus Surya Trans, Bus ini harusnya digunakan untuk angkutan Pariwisata tapi digunakan untuk angkutan karyawan dan ini sudah menyalahi aturan izinnya, dan satu unit truk juga kita tahan katena surat-suratnya sudah habis dan uji Kirnya juga habis dari tahun 2016,” Kata Kepala Seksi Operasi Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ranto Sintanggang, saat di temui di lokasi.
Sementara sejumlah kendaraan lainya baik angkutan umum maupun kendaraan yang jelas-jelas melanggar aturan langsung diberikan penilangan oleh petugas dari pihak Satuan Lalulinntas Polres Cimahi.
“Selain kendaraan besar, kita juga menindak roda dua maupun roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat,” Kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Cimahi, Ipda Haga Deo Harefa di lokasi yang sama.
Sementara bagi pelanggar dari kalangan TNI akan ditindak langsung oleh pihak TNI juga, namun masih dalam batas memberikan teguran dan himbauan terkecuali kesalahan fatal.
“Tadi ada satu orang yang kita tegur, dia menggunakan kendaraan roda dua yang tidak sesuai, maka hal tersebut kita beri himbauan agar segera dilengkapi,” Kata Pasi Ops Subgar Cimahi, Lettu Pas Gunadi di lokasi yang sama.
Diharapkan dengan adanya operasi ini dapat mengurangi angka kecelakaan berlalulintas dan semakin menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berkendara. []
Reporter: Saifal