TERMUAT di dalam Ash-Shahihain, dari Abu Hazim, bahwa dia mendengar Sahl Ibnu Sa’d menanyakan tentang pengobatan yang digunakan untuk mengobati luka Rasulullah SAW pada waktu perang Uhud.
Maka ia berkata “Wajah beliau terluka; gigi seri beliau pecah; dan kepala beliau retak. Fatimah binti Rasulullah SAW membersihkan darah. Ketika Fatimah melihat darah Rasulullah bertambah banyak; dia mengambil sepotong tikar lalu membakarnya, sehingga ketika telah berubah menjadi abu, dia melekatkannya pada luka, lalu berhentilah darah itu mengalir.”
BACA JUGA: Tin, Buah dari Surga
Fatimah memilih abu tikar yang terbuat dari daun lontar yang mempunyai pengaruh kuat pada pembekuan darah untuk mengobati luka Rasulullah SAW. Pasalnya, di dalam abu daun lontar terdapat pengering yang kuat dan kurang menyengat. Obat-obatan yang kuat pengeringnya akan mampu menghentikan pendarahan.
Abu ini, jika ditiupkan sendirian atau disertai dengan cuka pada hidung orang yang mimisan, maka akan berhentilah daranya mengalir.
BACA JUGA: Cara Menyembuhkan Hati yang Luka
Pengarang Al-Qanun mengatakan “Daun lontar bermanfaat bagi pendarahan (hemmorrhage) dan mencegahnya. Apabila ia ditebarkan pada luka yang baru, maka ia akan menyembuhkannya dengan abunya. Kertas mesir pada masa dahulu terbuat dari daun lontar ini. Dan humornya adalah dingin, kering dan abunya bermanfaat bagi infeksi mulut, menghentikan pendarahan, mencegah borok dan tumbuhnya bisul.
SUMBER: Pengobatan Cara Nabi. Karya Ibnu Qayyim al-Jawziyyah