PIALA Dunia 2022 akan digelar di Qatar pada 21 November hingga 18 Desember 2022 mendatang di Qatar. Pihak penyelenggara dengan tegas menyatakan, Qatar konsisten menolak Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dan segala jenis kampanyenya. Termasuk dalam perhelatan kompetisi sepakbola paling bergengsi tersebut.
Direktur Departement of Internastional Cooperation, Major General Abudlaziz Al Ansari menegaskan, pihaknya mengharamkan segala bentuk kampanye dari kelompok LGBT.
“Jika Anda ingin mengekspresikan pandangan Anda tentang LGBT, silakan lakukan di lingkungan yang bisa menerima hal tersebut,” kata Al Ansari yang didaulat menjadi Kepala Keamanan Piala Dunia 2022, sebagaimana dilansir dari Sport Brief.
BACA JUGA: Siap Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2022, Qatar Pamerkan 3 Stadion Baru secara Virtual
“Jangan datang dan menghina seluruh masyarakat (Qatar). Kami tidak akan pindah agama (hanya untuk Piala Dunia) selama 28 hari,” lanjut dia.
Dia mengatakan, pihaknya tidak akan mentoleransi jika ada simbol-simbol LGBT yang dikampanyekan dalam perhelatan tersebut, termasuk bendera pelangi. Namun, jika masih ada yang bersikeras berkampanye dengan bendara berwarna pelangi tersebut, dia tidak menjamin keselamatannya.
“Jika ada yang mengibarkan bendera pelangi, saya akan rebut. Bukan karena saya ingin melakukannya, tetapi itu untyuk menjaga dia,” kata Al Ansari.
BACA JUGA: 2 Film Arab Masuk Nominasi Piala Oscar 2021
“Karena, jika itu bukan saya, maka akan ada orang lain yang akan menyerang dia. Saya tidak bisa menghentikan aksi semua orang,” sambungnya.
Lebih tegas lagi, Mayor Jenderal Abdulaziz Abdullah Al Ansari berkata, “Di sini kita tidak bisa mengubah undang-undang. Anda tidak dapat mengubah agama selama 28 hari Piala Dunia.” []