PIHAK dari Universitas Indonesia (UI), telah melakukan berbagai hal terkait peristiwa pembunuhan mahasiswanya, Muhammad Naufal Zidan atau MNZ. Rektorat Universitas Indonesia akan memutuskan status kemahasiswaan tersangka usai terdapat ketetapan hukum pengusutan kepolisian.
Di kutip dari Liputan 6, Sekretaris Universitas Indonesia, Agustin Kusumayati mengatakan, bahwa Universitas Indonesia turut prihatin atas wafatnya Muhammad Naufal Zidan, mahasiswa program studi sastra Rusia fakultas ilmu pengetahuan budaya universitas Indonesia. Sejak kejadian tersebut, pimpinan universitas Indonesia khususnya pimpinan fakultas ilmu budaya hadir bersama keluarga korban.
“Mulai dari pelaksanaan otopsi hingga penguburan jenazah, itu semua adalah bentuk dukungan yang dapat diberikan UI kepada keluarga korban,” ujar Agustin, Rabu (9/8/2023)
BACA JUGA: Viral 3 Mahasiswa Pilih Anies Jadi Presiden saat Ditanya Bupati Banyumas, Ini Respons PKS
Agustin menjelaskan, Universitas Indonesia memiliki peraturan rektor tentang kode etik dan kode perilaku. peraturan ini mengatur mekanisme pemerosesan dan sanksi administratif yang dapat dijatuhkan terhadap warga Universitas Indonesia apabila melakukan pelanggaran, baik pelanggaran akademik maupun non akademik di dalam lingkungan kampus Universitas Indonesia.
Di lansir dari kompas tv, pihak Universitas Indonesia (UI) menyerahkan semua proses penanganan kasus pembunuhan adik tingkat yang di lakukan oleh seniornya, MNZ (19), ke pihak kepolisian.
MNZ ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok pada Jumat (4/8/2023) sekitar Pukul 10.00 WIB.
MNZ ditemukan dalam kondisi terbungkus dalam plastik sampah berwarna hitam dua lapis dan diletakkan di kolong kasur di kamar kosnya.
Pelaku yang berinisial AAB (23), yang juga merupakan senior korban di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, kemudian berhasil ditangkap dalam kurun waktu tiga jam setelah penemuan jenazah adik tingkatnya tersebut.
Terkait kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia ini, Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan pihaknya turut berduka atas kematian korban.
“Inna lillahi wa inna ilaihi rojiun. Kami berdukacita atas peristiwa ini. Kepada keluarga yang ditinggalkan almarhum kami menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam,” kata Amelita dikutip dari Tribun Jakarta, Kamis (10/8/2023).
Lebih lanjut, Amelita menyerahkan segala proses penanganan kasus pembunuhan ini kepada pihak kepolisian.
Pihak UI pun siap untuk bekerja sama dengan kepolisian jika memang dibutuhkan dalam penanganan proses hukum untuk kasus ini. []
REDAKTUR : SYIFA MIFTAHUL RAHMA | LIPUTAN6 | DETIK