JAKARTA—171 daerah dilaporkan segera menggelar pilkada serentak pada tahun 2018 ini. Untuk itu banyak orang mendaftar untuk ikut sebagai calon pemimpin daerah. Namun, di 19 daerah akan diikuti pasangan calon tunggal.
“Nggak apa-apa (banyaknya calon tunggal). Berarti dia kan bagus. Dia bagus mendapatkan dukungan dari semua partai, kan gitu. Salah kah?” kata Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali di DPR, Jakarta, Kamis (11/1/2018), suara.com melaporkan.
“Kita nggak bisa larang juga. Karena partainya, kan kalau itu di UU Pemilu. Kalau di pilkada itu dimungkinkan, silakan gitu,” tambah Zainudin.
Zainudin tidak ingin menilai fenomena calon tunggal sebagai kegagalan partai melakukan kaderisasi. Menurut dia fenomena tersebut bisa terjadi lantaran partai sudah mempertimbangkan dengan matang siapa kandidat yang paling cocok untuk diusung.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan pada pilkada serentak terdapat 19 daerah yang akan menggelar pilkada hanya dengan diikuti satu calon tunggal. Hal ini merupakan data KPU setelah pendaftaran pilkada 2018 ditutup.
“Ada 19 daerah. Salah satunya di Provinsi Banten itu ada tiga di Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang,” kata Ilham di KPU, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Selain di Provinsi Banten, fenomena calon tunggal juga muncul di Jawa Tengah, di Kabupaten Karanganyar, di Minahasa Tenggara Sulawesi Utara, dan Prabumulih di Sumatera Selatan. []
SUMBER: SUARA