PALESTINA–Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Hanan Ashrawi menuduh pengadilan Israel terlibat dalam pembersihan etnis warga Palestina di Yerusalem.
Hal itu dikatakan Ashrawi setelah terjadi penggusuran ilegal oleh pasukan pendudukan Israel atas keluarga Siyam dari rumahnya di lingkungan Silwan Yerusalem yang diduduki. Keluarga Siyam diusir setelah keputusan pengadilan yang mendukung organisasi pemukim ekstrim “Elad.”
BACA JUGA: Uni Eropa dan 150 Muslim Yerusalem Buka Puasa Bersama
“Penggusuran paksa keluarga Siyam dari rumah mereka pada Rabu (10/7/2019) di Silwan adalah kejahatan yang tidak berbelas kasih. Ini adalah bagian dari kampanye pembersihan etnis yang komprehensif dan sistematis di Yerusalem yang diduduki. Kejahatan ini mencakup penyitaan ilegal dan pembongkaran rumah, meneror warga Yerusalem, termasuk kampanye pelecehan yang berkelanjutan terhadap penduduk Esawiyeh, serta kebijakan pencekikan ekonomi,” kata Ashrawi.
“Menambah penghinaan terhadap luka, Israel sekarang memerintahkan pembongkaran rumah yang dibangun dengan izin di Sur Baher untuk membersihkan tanah di sebelah Tembok yang secara ilegal dibangun di lingkungan itu. Semua tindakan kriminal ini bertujuan merekayasa realitas demografis dan etnis baru yang melayani proyek kolonial Israel,” tambahnya.
Pejabat PLO mengatakan bahwa keterlibatan sistem peradilan Israel yang tidak dapat disangkal dalam penyitaan ilegal dan pembongkaran rumah-rumah Palestina sama-sama tercela. Sistem peradilan Israel adalah bagian dari sistem penindasan dan perampasan, yang dirancang untuk memberikan topeng perlindungan hukum untuk kejahatan dan pelanggaran terhadap rakyat Palestina.
BACA JUGA: Akibat Krisis, Makin Banyak Warga Palestina yang Jual Perhiasan Emas
Ashrawi menyimpulkan: “Praktik-praktik mengerikan dan rasis yang meningkat ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional. Warga bertahan karena kurangnya akuntabilitas yang dinikmati Israel sejauh ini karena tidak adanya tindakan internasional. Dalam hal ini, kami menyerukan kepada para aktor internasional, terutama anggota Dewan Keamanan PBB yang bertanggung jawab, untuk menegakkan tanggung jawab mereka di bawah Piagam PBB dan melindungi relevansi dan integritas sistem yang telah mereka percayai untuk pimpin. Untuk bagiannya, kepemimpinan Palestina akan terus mengejar semua tindakan hukum dan diplomatik yang tersedia untuk melindungi hak-hak dan kehidupan rakyat Palestina serta memastikan bahwa Israel bertanggung jawab atas kejahatannya.” []
SUMBER: PALINFO