RAMALLAH—Dewan pusat Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) pada Senin (29/10/2018) malam, mengumumkan bahwa mereka menangguhkan pengakuannya terhadap negara Israel.
PLO mengaku akan menghentikan semua komitmennya pada “otoritas pendudukan” sampai Israel mengakui negara Palestina sesuai perbatasan 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
BACA JUGA:
PLO Kecam AS atas Penutupan Kantor Perwakilan Palestina di Washington
PLO: Donald Trump Anggap Al-Quds Tak Berguna
Komitmen itu termasuk kerja sama keamanan dan perjanjian perdagangan yang dicapai antara Israel dan Otoritas Palestina (PA).
Keputusan dewan ini tidak mengikat. Namun dapat menjadi acuan bagi Otoritas Palestina untuk membuat keputusan di masa depan.
Sebelumnya, pada 2015 Dewan pusat PLO telah menyerukan untuk mengakhiri kerja sama keamanan dengan Israel. Dewan telah menugaskan Presiden Palestina Mahmoud Abbas dan Komite Eksekutif PLO untuk menindaklanjuti hasil keputusan ini. []
SUMBER: MIDLLE EAST EYE