SELANDIA BARU–Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengaku akan mengubah undang-undang kepemilikan senjata api menyusul serangan mematikan yang terjadi di Christchurch, Selandia Baru.
“Ada lima senjata api yang digunakan oleh pelaku,” kata Ardern, dikutip dari CNN, (16/3/2019).
BACA JUGA: Selandia Baru Legalkan Kepemilikan Senjata, Ini Usia Minimalnya
“Ada dua senjata semi-otomatis dan dua shotgun. Penyerang memiliki izin kepemilikan senjata api. Saya percaya ini diperoleh pada November 2017. Senjata jenis pemantik tuas (lever-action) juga ditemukan,” tambah Ardern.
Ardern mengungkapkan, pelaku yang diidentifikasi sebagai Brenton Tarrant memperoleh izin kepemilikan senjata api pada November 2017 dan mulai membeli senjata api secara legal pada Desember 2017.
“Sementara penyelidikan sedang dilakukan terkait peristiwa yang mengarah pada baik memegang lisensi senjata ini dan kepemilikan senjata-senjata ini, Saya dapat memberitahu Anda satu hal sekarang. Undang-undang senjata kita akan berubah,” kata Ardern.
Melansir Huffington Post, Selandia baru tidak melarang senjata api semi-otomatis, tidak seperti Australia dan Inggris. Sementara larangan ini akan diikuti oleh Norwegia pada 2021.
Pemilik senjata api Selandia Baru diharuskan untuk mendapatkan lisensi dan menyelesaikan kursus keselamatan senjata. Para pemilik senjata api ini tidak harus mendaftarkan senjata mereka, sehingga mustahil bagi polisi untuk mengetahui jumlah pasti senjata api di Selandia Baru.
BACA JUGA: PM Selandia Baru Segera Berlakukan Undang-undang Larang Kepemilikan Senjata Semi-Otomatis
Survei Small Arms memperkirakan sekitar 1,2 juta senjata api berada di tangan warga sipil atau swasta di Selandia Baru. Sekitar 15.000 dari senjata api yang digolongkan sebagai senjata api semi-otomatis militer, atau MSSA, harus didaftarkan.
The Washington Post melaporkan, baik shotgun dan senapan semi-otomatis digunakan dalam teror di Selandia Baru, namun belum jelas bagaimana pelaku mendapatkan senjata atau apakah senjatanya terdaftar di Selandia Baru. []
SUMBER: CNN