JAKARTA–Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian/Lembaga (K/L) sudah mendapatkan jatah pulsa Rp150.000 dan akan dinaikkan menjadi Rp200.000 per bulan. Anggaran pulsa ini sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Untuk itu, pemerintah dinilai harus adil dalam mengalokasikan anggaran pulsa bagi PNS. Salah satunya untuk tenaga honorer, guru, dosen, serta tenaga medis juga di tengah pandemi.
BACA JUGA:Â THR PNS dan TNI-Polri Cair Hari Ini, Berikut Rinciannya
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan bahwa pemerintah cukup untuk memberikan pulsa sebesar Rp500.000 untuk para guru.
“Jadi sebenarnya pulsa ini lebih bagus diberikan kepada guru bisa Rp500.000. Karena mereka yang terus melayani peserta didik selama corona ini,” ujar Trubus.
Kata dia, pemerintah agar pelaksanaannya berjalan baik yakni menyiapkan data calon penerima, tingkat ketepatan sasaran, transparansi, hingga akuntabel.
BACA JUGA:Â 7 Adab Murid terhadap Gurunya
“Ini harus membedakan besaran anggaran pulsa bagi calon penerima. Dia menyebutkan, seharusnya para guru di perbatasan bisa mendapat alokasi lebih besar,” katanya. []
SUMBER: OKEZONE