SURABAYA—Ahmad Dhani, musisi yang kini bergelut di dunia politik dipanggil penyelidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur pada Jumat hari ini (28/9/2018) soal video viral ujaran “idiot” yang muncul jelang deklarasi #2019GantiPresiden di Tugu Pahlawan yang batal tempo lalu.
Ahmad Dhani dilaporkan oleh aktivis Koalisi Bela NKRI ke Polda Jatim, yang juga merupakan salah satu pihak yang menolak deklarasi #2019GantiPresiden.
BACA JUGA: Ahmad Dhani Pakai Kaos #2019GantiPresiden di Sidang Perdananya
“Iya, surat panggilannya besok (hari ini_red) yang bersangkutan dimintai keterangan,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera, Kamis malam, (27/9/2018).
Kasus ujaran ‘idiot’ ini adalah perkara pertama dengan terlapor Ahmad Dhani yang ditindaklanjuti oleh Polda Jatim. Selain itu, Ahmad Dhani yang merupakan calon legislatif daerah pemilihan Jatim 1 dari Partai Gerindra itu, juga dilaporkan dengan tudingan dugaan penipuan oleh warga bernama Jaeni Ilyas.
Dhani dituding tak membayar utang Rp200 juta sesuai janji.
Melalui kuasa hukumnya, Arif Fathoni, Jaeni melapor ke Polda Jatim pada Rabu, (26/9/2018). Barung menegaskan, panggilan klarifikasi atas Dhani Jumat besok adalah untuk kasus ujaran idiot. Sementara untuk laporan penipuan belum.
“Dhani dipanggil untuk kasus ujaran ‘idiot’,” kata Barung.
BACA JUGA: Didakwa Sebarkan Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Saya Enggak Salah, Santai Saja
Seperti diketahui, Dhani ngevlog dan mengucapkan kata ‘idiot’ yang ditujukannya kepada para pendemo yang unjuk rasa di depan Hotel Majapahit Surabaya.
Saat itu, Dhani tertahan di dalam hotel dan tak bisa hadir dalam deklarasi #2019GantiPresiden pada Ahad, (26/8/2018). []
SUMBER: VIVA