SURABAYA– Hasil temuan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menyatakan, VA tidak hanya aktif menjajakan diri, artis FTV itu juga diduga cukup rajin mentransmisikan foto dan video porno untuk kepentingan bisnis prostitusi.
Gambar tak senonoh itu kemudian dikirimkan kepada para muncikari yang diteruskan kepada para pelanggan. Hasil temuan menemukan ada lebih dari 10 video dan 100 foto tak senonoh itu.
BACA JUGA: Vanessa Angel Minta Maaf: Saya Khilaf
“Ada banyak sekali (foto dan video). Untuk foto ada ratusan. Sedangan video jumlahnya puluhan. Modelnya bermacam-macam dan sangat tidak pantas,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (16/1/2019).
Barung menjelaskan, foto dan video porno tersebut sengaja dibuat agar pengguna tertarik menggunakan jasa VA.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, VA Dijerat UU ITE
“Bukti digital forensik menunjukkan semuanya, termasuk juga chating dan lain sebagainya,” kata Barung.
Selepas penetapan status tersangka VA ini, Barung berharap, seluruh jaringan prostitusi online yang melibatkan artis terbongkar. Karena, jaringan bisnis pelacuran ini memang cukup besar dan luas. []
SUMBER: INEWS