POLIGAMI. Ketika berbica hal ini, wanita mana yang ingin di poligami? Meskipun mengijinkan akan tetapi pastilah ada rasa sakit yang dirasakan. Atau kita bisa lihat banyak istri yang tidak terima suaminya menikah lagi sehingga terjadilah kegoncangan bahkan ada yang berakhir dengan perceraian. Sehingga karena beberapaalasan seorang suami berpoligami diam-diam.
Lalu bolehkah seorang suami menikah lagi (berpoligami) diam-diam (kucing-kucingan) tanpa diketahui istri pertama?
Syaikh Ibnu Jibrin rahimahullah pernah ditanya apakah disyaratkan untuk sahnya nikah, seorang suami yang ingin poligami harus mengakui bahwa statusnya sudah menikah dengan wanita lain ketika tidak ditanya hal tersebut. Apakah ada konsekuensi jika ia berbohong mengatakan belum menikah saat ditanya (padahal sudah punya istri dan anak)?
Jawaban Syaikh Jibrin,
Yang jelas seorang pria tidak mesti mengabarkan pada istri kedua atau keluarganya bahwa ia telah menikah sebelumnya (masih berkeluarga) ketika tidak ditanya.
Akan tetapi hal itu mustahil tersembunyi. Karena yang namanya nikah pasti akan menelusuri dan ingin mencari tahu keadaan masing-masing pasangan sebelum terjadinya akad, lantas diputuskan pantas ataukah tidak dijadikan pasangan.
Yang jelas tidak boleh sampai menyembunyikan status dari kenyataan.
Jika sampai ada dusta di antara pasangan suami-istri tersebut, lantas akad sudah berlangsung, maka ada hak khiyar (memutuskan untuk lanjut ataukah tidak). Jika salah satunya mengaku bahwa ia belum menikah, padahal itu dusta, maka boleh memilih untuk fasekh (membatalkan nikah, pen.) atau boleh tetap lanjut. Begitu pula ketika ada yang mengaku sebagai gadis padahal tidak lagi gadis, maka boleh memilih lanjut ataukah membatalkan nikah. (Diambil dari Fawaid wa Fatawa Tahummu Al-Mar’ah Al-Muslimah, 114)
Kejujuran itu penting. Nikah atau berpoligami dengan kucing-kucingan pasti akan penuh dengan kedustaan. Tak percaya?
Ibnu Mas’ud menuturkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Hendaklah kalian senantiasa berlaku jujur, karena sesungguhnya kejujuran akan megantarkan pada kebaikan dan sesungguhnya kebaikan akan mengantarkan pada surga. Jika seseorang senantiasa berlaku jujur dan berusaha untuk jujur, maka dia akan dicatat di sisi Allah sebagai orang yang jujur. Hati-hatilah kalian dari berbuat dusta, karena sesungguhnya dusta akan mengantarkan kepada kejahatan dan kejahatan akan mengantarkan pada neraka. Jika seseorang sukanya berdusta dan berupaya untuk berdusta, maka ia akan dicatat di sisi Allah sebagai pendusta,” (HR. Muslim, no. 2607).
Karena berpoligami itu adalah sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan beliau sendiri mengajarkan kejujuran, maka berpoligami hendaklah berani untuk jujur. Akan tapi bila tidak sanggup untuk adil maka satu saja lebih baik.
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki yang demikian itu adalah lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim,” (Q,S An-Nisa: 3). Wallahu waliyyut taufiq. []
Sumber: Rumaysho