POLISI mengungkap sejumlah fakta baru dalam kasus pembunuhan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi. Jejak pelarian pelaku lain terus diburu polisi.
Yang terbaru, Tim Resmob dan tim DF Polda Jabar menangkap Yudi (31), salah satu pelaku pembunuhan Dufi. Polisi menetapkan Yudi alias Dasep sebagai tersangka kasus pembunuhan ini.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Aktor Lain dalam Pembunuhan Dufi
Yudi diduga berperan memasukkan mayat Dufi ke dalam drum dan membuangnya ke kawasan Industri Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
“Tersangka Yudi alias Dasep berperan membantu tersangka untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (24/11).
BACA JUGA: Pengakuan Nurhadi soal Perkenalannya dengan Dufi Lewat Instagram
Awalnya Yudi melarikan diri ke arah Bantar Gebang, Bekasi. Dia sempat berpindah tempat hingga akhirnya ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (23/11) pukul 12.15 WIB. Usai terlibat pembunuhan Dufi, tersangka sempat melarikan diri alias kabur ke Bekasi hingga Sukabumi. []
SUMBER: DETIK