BEKASI–Tim Bareskrim Polri mengaku telah menangkap satu orang yang diduga membuat hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Pelaku diamankan di Bekasi, Jawa Barat.
“Satu diamankan dan saat ini masih diperiksa,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Selasa (8/1/2019).
BACA JUGA: Mendagri Minta Bareskrim Usut Tuntas Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dedi mengatakan, pelaku akan dibawa ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Namun Dedi enggan mengungkap identitas dan kronologi penangkapan terduga pelaku penyebaran hoax tersebut.
“Dibawa ke Bareskrim, (Direktorat) Siber,” ujar Dedi.
Mabes Polri berencana merilis penangkapan pembuat konten hoax ini pada pagi besok, Rabu (9/1), pukul 10.00 WIB.
“Selengkapnya akan dirilis besok jam 10.00 WIB,” ujarnya. Dedi.
Sebelumnya, polisi menetapkan 3 tersangka penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Ketiga tersangka itu tidak ditahan. []
SUMBER: DETIK