JAKARTA—Polisi Republik Indonesia, menyita 4 ton bahan baku pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) dari sebuah pabrik di Cimahi, Jawa Barat, Senin (18/09/2017) kemarin.
Saat diklarifikasi akan kebeneran berita tersebut, Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto, mengatakan “Ya, benar, lokasinya di Cimahi,” ujarnya seperti dilansir dari Anadolu Agency, Senin (18/09/2017) kemarin.
Sementara itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah menginstruksikan agar seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) memantau peredaran PCC di wilayah masing-masing.
“Ia sudah memerintahkan semua Kapolda. Saat ini kami masih menunggu laporan peredaran pil terlarang tersebut,” kata Setyo saat ditemui di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Senin (18/09/2017) kemarin.
Seperti diketahui, PCC merupakan obat keras bagi pasien pascaoperasi untuk mengurangi rasa nyeri, Penyalahgunaan obat ini dapat berujung timbulnya halusinasi dan perilaku seperti menyakiti diri sendiri hingga gangguan saraf otak.
Penggunaan Pil ini Marak di Kendari, Sulawesi Tenggara dan mayoritas pengguna pil ini adalah pelajar.
Hingga Jumat lalu, terdapat satu korban tewas sementara 66 lainnya dirawat di RS akibat penyalahgunaan PCC.[]