BANDA ACEH–Kasus pembunuhan guru honorer SDN 23 Banda Aceh Danil Juliansyah (23), menggegerkan warga. Pasalnya, jenazah Danil ditemukan dalam kondisi leher tergorok di Alimun Kos Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (11/10) malam lalu.
Aksi pembunuhan yang diduga telah direncanakan ini dilakukan oleh pelaku berinisial SK alias Lukman (28), pria asal Aunan, Kecamatan Ketambe, Gayo Lues (Galus).
Dengan sebilah pisau sepanjang 25 cm SK menghabisi nyawa guru honorer itu dengan cara digorok di kamar Alimun Kos, Minggu (7/10) sore.
Fakta itu dikemukakan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, dalam konferensi pers, Jumat (9/11) sore di Mapolresta Banda Aceh.
BACA JUGA: Ulama Aceh Sebut Hoaks Perbuatan Haram
“Pelaku RK yang menghubungi korban Danil, sebelum pembunuhan itu terjadi memang telah membawa sebilah pisau saat berangkat dari Galus ke Banda Aceh. Keduanya telah lama kenal, bahkan sebelumnya tersangka pernah tinggal di Banda Aceh,” beber Kombes Trisno.
Jadi, sudah dapat dipastikan bahwa pembunuhan itu direncanakan, sehingga tersangka RK diancam dengan Pasal 338 dan Pasal 365 KUHPidana, terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan, dengan maksimal hukuman mati.
“Selain telah merencanakan pembunuhan, tersangka RK juga mencuri barang-barang milik korban setelah menghabisi nyawa guru honorer itu. Barang-barang milik korban, berupa satu handphone Xiaomi, laptop Toshiba, dan sepeda motor Honda Beat BL 5531 JJ,” sebut Kombes Trisno didampingi Kasat Reskrim AKP M Taufiq SIK.
Pelaku kemudian menjual seluruh barang milik korban ke penadah dan dibantu oleh rekannya yang menjadi perantara.
“Selain tersangka SK, petugas juga menangkap lima orang lainnya sebagai penampung barang milik korban. Kini, seluruh tersangka kita tahan di polresta. Begitu juga dengan seluruh barang milik korban yang dinyatakan hilang saat itu, mulai dari hp, laptop, serta sepeda motor Honda Beat, telah kita temukan dan diamankan di polresta,” ungkap Trisno.
Untuk motif pembunuhan tersebut, lanjut mantan Kabag Bingkar Polda Aceh ini, diduga terkait utang-piutang, antara korban dengan tersangka.
BACA JUGA: Buntut Pembakaran Mapolsek, Kapolda Aceh Copot Kapolsek Bendahara
“Pengakuan tersangka kepada petugas, pembunuhan itu karena korban memiliki utang kepada pelaku RK. Itu baru pengakuan tersangka dan kita tidak pernah tahu kebenarannya. Tapi, intinya, tindakan yang dilakukan tersangka RK dengan menghilangkan nyawa korban,merupakan tindakan pidana, tindakan melanggar hukum dan tidak dapat ditolerir, sehingga tersangka pantas dijatuhi hukuman berat,” ujar mantan kapolres Aceh Tenggara ini.
Kenapa akhirnya terjadi pembunuhan sadis itu?
Menurut Kombes Trisno mengutip pengakuan tersangka RK, karena korban belum dapat membayar utang yang telah dijanjikan kepada tersangka RK yang datang dari Gayo Lues ke Banda Aceh untuk menagih utang tersebut kepada korban.
“Menurut tersangka, saat di Gayo Lues dia menelepon korban untuk menagih utang. Lalu menurut tersangka, korban berjanji akan melunasinya dan meminta RK ke Banda Aceh untuk menemuinya. Lalu keduanya berjanji bertemu di Alimun Kos Kuta Alam. Pembunuhan itu terjadi, karena keduanya sempat cekcok mulut sehingga pelaku langsung menggorok leher korban dengan pisau yang dia bawa. Korban meninggal di kamar kos itu,” ujar Trisno.
RK langsung meninggalkan jasad korban yang bersimbah darah di kos itu dan melarikan diri dengan membawa serta seluruh barang milik korban, mulai sepeda motor, hp hingga laptop.
Lalu, dari pengakuan keluarga korban, saat Danil pamitan ke luar dari rumahnya di Ateuk Jawo, Banda Aceh, Minggu (7/10) siang ikut membawa uang Rp 2,5 juta.
“Alhamdulillah untuk kasus ini sudah terungkap dan para pelakunya telah tertangkap, baik pelaku utama maupun para penampung barang milik korban. Lalu, petugas masih akan melakukan pendalaman serta memintai keterangan dari tersangka utama dan penadah barang milik korban,” papar Kapolresta Banda Aceh.
BACA JUGA: BDK Aceh Gelar Apel Hari Santri Nasional
Menurutnya, genap satu bulan kasus itu berhasil diungkap oleh personel Satreskrim Polresta dibantu penyelidikannya dari tim Intelkam Polresta, Dit Reskrimum serta Dit Intelkam Polda Aceh.
“Pembunuhan itu terjadi 7 Oktober 2018, lalu tersangka berhasil ditangkap 7 November 2018 di Desa Blang Nangka, Gayo Lues, saat tersangka menebang pohon pinus di kawasan itu,” pungkas Kombes Trisno.
Diberitakan sebelumnya, personel Opsnal Satreskrim Polresta, meringkus RK alias Lukman (28), tersangka pembunuh Danil Juliansyah (23), guru honorer yang ditemukan meninggal di Alimun Kos Kuta Alam, Banda Aceh, 11 Oktober lalu, dengan kondisi leher tergorok. []
SUMBER: TRIBUNNEWS