POLDA Metro Jaya telah menetapkan HS sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi. Polisi menduga ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Menurut polisi, tersangka HS mengaku kerap mendapat umpatan kasar dari korban dan istrinya sebelum kejadian. Selain itu, pelaku juga kehilangan pekerjaan setelah hak mengurus rumah indekos milik keluarga dialihkan ke korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menceritakan kronologi kejadian. Insiden bermula saat HS berkunjung ke rumah korban Senin (12/11) lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Ia datang atas permintaan korban, Diperum Nainggolan.
BACA JUGA: Kabur ke Gunung Guntur di Garut, Ini Alasan Pembunuh Satu Keluarga di Bekasi
Korban dan tersangka masih punya hubungan keluarga. HS adalah adik dari Maya Ambarita, istri Diperum.
“Tersangka ini ditelepon korban, ‘Silakan datang ke rumah, kita besok mau belanja untuk beli baju untuk natalan.’ Dia [HS] datang jam sembilan malam,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (16/11).
Saat bertemu, HS dan Diperum Nainggolan (38), sempat adu mulut. Polisi tak merinci pemicu korban dan pelaku cekcok. Namun Argo menyebut, bukan sekali itu saja keduanya terlibat adu mulut.
Perdebatan usai sekitar pukul 23.00 WIB. Diperum kemudian memilih tidur, sementara tersangka pergi ke dapur untuk bermain ponsel.
“Pas kakaknya tidur, anak-anaknya tidur , dia ke belakang bawa HP. Dia sudah sering ke situ, dia tahu tempat perkakas di mana, dia lihat linggis. Akhirnya linggis dipakai untuk itu [membunuh],” kata Argo.
Pertama-tama, HS menghabisi Diperum dengan memukul kepala dan menusuk lehernya. Istri Diperum, Maya Ambarita yang juga kakak kandung HS sontak terbangun. HS langsung menghabisinya dengan cara serupa.
Dua anak Diperum, Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7) terbangun mendengar ribut-ribut. Mereka sempat melihat orang tua mereka. Namun HS menenangkan keduanya. Ia meminta dua keponakannya itu untuk kembali tidur. Saat Sarah dan Arya tidur, HS mencekik mereka hingga meninggal.
HS lalu mengambil uang tunai Rp2 juta dan kunci mobil Merk Nissan X-Trail warna Silver milik korban. Dengan tergesa-gesa HS melarikan diri ke indekosnya menggunakan mobil. Di tengah jalan ia membuang linggis ke Sungai Kalimalang.
Sekitar pukul 06.00 WIB keesokan harinya, HS sampai ke indekos untuk mandi dan mengganti pakaian. Ia sempat mengobati luka sobek di jari tangannya di sebuah klinik.
BACA JUGA: Baper Sering Dihina Tak Berguna, Jadi Motif HS Bantai Satu Keluarga di Bekasi
Setelah berobat dan menitipkan mobil milik korban, HS pergi ke terminal. Ia menumpang bus tujuan Cikarang-Garut untuk menuju Gunung Guntur.
“Berdasarkan keterangannya, memang HS hobi naik gunung. Maksudnya ke sana untuk menenangkan diri,” tutur Wakapolda Metro Jaya Brigjen Wahyu Hadiningrat.
Keesokan harinya, Rabu (14/11), penyidik Polda Metro Jaya berhasil mendeteksi keberadaan HS. Lalu pada sekitar pukul 22.00 WIB Tim Gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus HS dan membawanya .
“HS sedang tidur di saung untuk persiapan naik gunung,” kata Wahyu.
Saat ini HS mendekam di rutan Mapolda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan aksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi ini. HS disangkakan dengan Pasal 365 ayat (3), 340, dan 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati. []
SUMBER: CNN