JAKARTA–Polisi meringkus TI (38), pelaku penjambretan terhadap nenek yang menggendong bayi di Tanjung Duren, Jakarta Barat. Dia mengaku sudah 10 kali beraksi.
“Kurang-lebih sudah 10 kali (menjambret). Perhiasan saja,” kata TI saat dihadirkan dalam rilis di Mapolres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (4/7/2019).
BACA JUGA: Viral, Video Polisi Interogasi Penjambret Pakai Ular
TI mengatakan korban jambretnya adalah orang dewasa. Aksi-aksi jambret itu dilakukan di wilayah Tanjung Duren.
“Saya atas nama pribadi mohon maaf sebesar-besarnya terutama kepada korban,” ujarnya.
Ayah dua anak itu mengaku tidak punya pekerjaan alias pengangguran. Hasil jambret itu, katanya, digunakan untuk kebutuhan hidup.
Selain itu, TI mengakui sebagian hasil jambret itu digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. “Iya (sebagian buat beli sabu)” tuturnya.
BACA JUGA: Selamatkan Perawat yang Dijambret, Duo Muslim Ini Jadi Pahlawan di Inggris
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Edy Sitepu mengatakan pelaku ditangkap setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Setelah TI ditangkap, polisi mengembangkan kasus itu dan menangkap tiga penadah berinisial DI, MN, dan EN.
“Dari hasil pengembangan bahwa kalung tersebut dijual ke penadah. Penadah berinisial DI, kemudian DI menjual ke penadah lainnya, kemudian emas dilebur untuk siap dipasarkan atau siap dijual,” ujar Edy di Polres Jakarta Barat, Jalan S Parman, Kamis (4/7). []
SUMBER: DETIK