LHOKSEUMAWE–Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan wanita berpakaian ketat di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Aceh. Razia dilakukan untuk menegakkan syariat Islam di Aceh, terutama menjelang masuknya bulan ramadan.
Razia digelar pada pukul 10.00 WIB, Selasa (16/5/2017). Terlihat para wanita terjaring razia kebanyakan memakai celana ketat, sedangkan untuk para pria banyak yang memakai celana pendek. Saat ditangkap, ada sebagian dari mereka memprotes.
Petugas memberikan kain sarung serta pembinaan kepada mereka yang terjaring razia agar tidak mengulangi cara berpakaian yang salah.
Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan wanita berpakaian ketat di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Aceh Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan wanita berpakaian ketat di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe.
Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Irsyadi, mengatakan, razia ini merupakan bentuk penegakan syariat Islam, Qanun No. 11 Tahun 2002 tentang pelaksanaan syariat Islam, terutama yang berkaitan dengan pakaian ketat, celana pendek serta tidak menggunakan jilbab.
Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan wanita berpakaian ketat di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Aceh Aparat polisi syariat Islam (wilayatul hisbah) merazia puluhan wanita berpakaian ketat di depan Taman Riyadhah, Lhokseumawe, Aceh Foto: Datuk Haris Molana-detikcom
“Ada sekitar 30 pelanggar yang terjaring razia. Untuk wanita kita berikan jilbab dan sarung, sementara pria hanya diberikan sarungnya saja. Selain diberikan jilbab, wanita tersebut juga didata dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi hal yang sama,” kata Irsyadi kepada wartawan di lokasi razia.
Irsyadi berharap agar warga yang keluar rumah dapat menyesuaikan busana yang dipakai sesuai dengan ajaran Islam. []
Sumber: Detik