PALESTINA–Polisi Israel telah menyerang jemaah Palestina di Masjid Aqsa pada pelaksanaan shalat Idul Adha, Ahad (11/8/2019) pagi. Akibat serangan ini, setidaknya 61 warga Palestina mengalami luka-luka.
“Sejumlah warga Palestina terluka dalam bentrokan dengan pasukan Israel di dalam kompleks masjid Aqsa. Mereka terluka ketika mencegah pemukim Yahudi menyerbu masjid suci,” kata seorang juru bicara Otoritas Awqaf Islam yang dikelola Yordania.
BACA JUGA:Â Kali Pertama, Warga Negara Nikaragua Asal Palestina Jadi Dubes Nikaragua untuk Palestina
Sementara itu, Bulan Sabit Merah Palestina, mengatakan bahwa setidaknya 61 warga Palestina, termasuk pejabat Awqaf Islam yang terkenal, terluka setelah pasukan Israel menyerang para jemaah dengan peluru karet, gas air mata dan tongkat, dan menambahkan bahwa 15 warga yang terluka dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Sebelumnya pada Ahad (11/8/2019), polisi Israel mencegah pemukim menyerbu Masjid Aqsa, media Israel melaporkan. Polisi mengutip kehadiran puluhan ribu jamaah Palestina dan kemungkinan bentrokan.
Otoritas Awqaf Islam di Yerusalem memutuskan untuk menunda sholat Ied menjadi jam 7.30 pagi dan bukannya 6.30 pagi waktu setempat untuk menjawab seruan pemukim untuk menyerbu Aqsa guna memperingati penghancuran gunung yang diduga sebagai kuil.
Organisasi-organisasi Yahudi ekstremis, yang dikenal luas sebagai kelompok-kelompok pendudukan kuil, telah menyerukan pembobolan besar-besaran di Aqsa selama minggu ini.
Dalam hal ini, kementerian luar negeri Yordania telah mengutuk pelanggaran Israel di Masjid Aqsa saat Palestina menandai hari pertama Idul Adha.
BACA JUGA:Â Sudah 6 Bulan, PNS Palestina Cuma dapat Gaji 60%
“Yordania dengan keras menolak perilaku Israel, yang hanya mengobarkan amarah dan frustrasi serta provokasi para pemuja [Muslim] pada hari pertama Idul Adha,” kata juru bicara kementerian itu.
Dia menambahkan bahwa Israel memikul tanggung jawab penuh untuk konsekuensi masa depan dari bentrokan Aqsa hari Minggu dan meminta masyarakat internasional untuk segera turun tangan menghentikan praktik-praktik Israel di situs suci Islam. []
SUMBER: PALINFO