MAKASSAR–Seorang remaja berinisial MF (13) warga Jalan Tinumbu, Kota Makassar menjadi korban salah tangkap dan diduga mendapat penyiksaan oleh anggota Polsek Bontoala pada Jumat (21/8/2020) pekan lalu.
MF harus merasakan sakit setelah diduga mendapat penyiksaan setelah dipaksa mengaku oleh polisi bahwa dirinya ikut tawuran. Padahal dia mengaku tidak terlibat hingga ditangkap.
BACA JUGA: Jadi Korban Salah Tangkap, Pria di Jambi Babak Belur Dipukuli Oknum Aparat
Setelah keluarganya mengetahui bahwa MF adalah orang yang salah tangkap oleh polisi, mereka pun melapor ke Polda Sulsel atas tindakan tersebut.
Namun hingga kini, paman korban, Abdul Karim, yang juga memosting kejadian itu ke sosial media, mengaku telah berdamai dengan aparat kepolisian di sana.
Katanya, dia mendapat uang untuk menghentikan laporan dugaan salah tangkap itu. Uang tersebut sekaligus sebagai santunan bagi MF yang telanjur lebam di mata.
BACA JUGA: Polisi Salah Tangkap, Remaja Ini Ditahan 7 Bulan Tanpa Dosa
“Masalah makan, minum, trauma sudah membaik semua karena dibawa ke dokter. Intinya kami dikasih uang santunan Rp2 juta, dan Kapolseknya itu memang baik, juga santun,” kata Abdul Karim, Selasa (25/8/2020).
“Info dari kakak saya sudah berdamai. Kan kepolisian yang tangkap dan jangan lagi perpanjang (kasusnya) Dalam arti, pihak keluarga korban sudah memaafkan,” sambungnya, via telepon.
Dia menceritakan, keponakannya sama sekali tak pernah terlibat tawuran. Dalam keseharian MF, dia lebih suka mencari ikan di Pasar Lelong pada subuh hari. []
SUMBER: FAJAR