JAKARTA—Pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Jawa Barat, Haris Simamora (HS), ternyata memang dikenal berperilaku kurang baik oleh keluarganya di Pekanbaru.
“Jadi gini, HS itu di keluarganya sudah dianggap anak nakal memang di Pekanbaru sana,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Sabtu (17/11/2018).
BACA JUGA: Baper Sering Dihina Tak Berguna, Jadi Motif HS Bantai Satu Keluarga di Bekasi
Akan tetapi, HS baru sekali tercatat melakukan tindak pidana. Namun, meskipun baru sekali melakukan tindak pidana, apa yang dilakukan HS dapat membuatnya terancam hukuman mati karena polisi menyertakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana pada tindakannya.
Seperti diketahui, HS membunuh Daperum Nainggolan dan Maya Ambarita dengan menggunakan linggis. Pertama-tama dia memakai sisi yang tumpul untuk memukul kepala korban.
Lalu, dua buah hati Daperum dibunuh dengan cara dibekap dan dicekik. Sebelum dibunuh, keduanya tertidur lelap.
BACA JUGA: Ini yang Membuat HS Dendam dan Tega Membunuh Satu Keluarga di Bekasi
“Bisa jadi satu alat. Tapi kan ini masih dalam proses pengembangan,” ujar Argo.
Pembunuhan satu keluarga itu terjadi di kawasan Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (13/11/2018). []
SUMBER: VIVA