SURABAYA–Jasad manusia ditemukan seorang pemulung di dalam sebuah tong plastik berwarna hijau yang ada di tepi sungai di kawasan Romokalisari. Penemuan itu pun langsung dilaporkan ke polisi.
“Ditemukan pemulung sekitar pukul 06.30 WIB. Tak ada identitas yang melekat pada mayat tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Kamis (17/1/2019).
BACA JUGA: Soal Kasus Pemotongan Salib, Sekjen PSI: Mayat pun Didiskriminasi
Polisi langsung menemukan petunjuk karena jasad tersebut dibungkus oleh seprai yang terdapat sebuah nama hotel.
Sudamiran mengatakan, mayat tersebut berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 50 tahun. Polisi yang menyelidiki ke nama hotel yang dimaksud tidak menemukan hubungan antara mayat dalam tong dengan hotel.
Polisi sendiri menduga mayat dalam tong itu adalah korban pembunuhan. Indikasinya adalah kondisi mayat yang terbungkus seprai dan ditemukan bercak darah di seprai tersebut.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mayat dalam tong itu bernama Ester Lilik Wahyuni (51), warga Perumahan Royal Residence, Wiyung. Ester merupakan pengusaha laundry yang membuka usahanya di Sememi Indah dan Simpang Darmo Permai Selatan.
Sedangkan selimut yang ada nama hotelnya, kata Sudamiran, merupakan milik pelanggan dari usaha yang dimilikinya.
BACA JUGA: Bahaya bagi Kesehatan; Formalin biasa Dipakai untuk Awetkan Mayat
“(Pelanggan) yang di-laundry adalah beberapa hotel dan rumah sakit di Surabaya,” terang mantan Kasat Narkoba Polrestabe Surabaya itu.
Usai mengungkap identitas korban, polisi saat ini masih terus menyelidiki motif dan pelaku. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” tandas Sudamiran. []
SUMBER: DETIK