JAKARTA–Polda Metro Jaya kembali melakukan pemanggilan terhadap Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, untuk diperiksa sebagai saksi kasus kebohongan penganiayaan Ratna Sarumpaet.
Panggilan pemeriksaan sebagai saksi hari ini dijadwalkan pada pukul 10.00 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan Amien sejauh ini telah mengonfirmasi akan datang hari ini untuk diperiksa sebagai saksi.
“Agendanya jam 10.00 WIB, tapi kami tunggu nanti. Informasinya Pak Amien mau hadir,” ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/10/2018).
Baca Juga:Â Amien Rais akan Ungkap Kasus Besar, Ini Tanggapan KPK
Terkait pemeriksaan Amien pada Rabu (10/10/2018), Ketua Dewan Kehormatan PAN itu direncanakan bakal dikawal dan didampingi elemen massa yang tergabung dalam Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif mengatakan sekitar 500-an massa dari pihaknya akan mengawal Amien yang akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya yang berjarak sekitar 7 kilometer dari masjid tersebut.
Menanggapi itu, Argo mengatakan polisi telah menerima surat pemberitahuan dan akan melakukan pengamanan terhadap aksi kawal Amien Rais tersebut.
Baca Juga:Â BNPB: Sekira 5.000 Orang Hilang Akibat Gempa dan Tsunami Sulteng
“Pengamanan oleh 3.284 personel dan (pengalihan arus lalin) situasional di lapangan,” kata Argo.
Argo mengatakan pengawalan boleh saja dilakukan tetapi massa tidak diperkenankan masuk ke dalam wilayah Mapolda Metro Jaya.
“Di luar semua ya di luar Polda Metro. Yang diperbolehkan masuk hanya Pak Amien sama pengacaranya,” tegas Argo. []
SUMBER: CNN INDONESIA