JAWA BARAT–Kepolisian berhasil menangkap satu lagi tersangka pembunuhan terhadap Abdullah Fitri Setiawan atau Dufi. Dia adalah Yudi alias Dasep, dalang yang membuang jasad Dufi ke dalam drum.
Yudi diciduk di daerah Kampung Cilalay Bodas, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (23/11/2018) pukul 12.15 WIB.
Yudi berperan membantu tersangka M Nurhadi membawa jasad Dufi usai dibunuh. Dia yang membantu Nurhadi memasukkan jasad korban ke dalam drum dan membuangnya.
Baca Juga: Kronologi Beserta Alasan Nurhadi dan Istri Bunuh Dufi
“Dia (Yudi) yang berperan membantu tersangka MN (Nurhadi) untuk mengangkat jenazah korban dan membantu membuang jenazah tersebut,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/11/2018).
Dedi menjelaskan, dalam pelarian Yudi sempat kabur ke kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Karena merasa dibuntuti polisi, dia sempat pindah ke kawasan Sukabumi.
Baca Juga: Kematian Dufi Dikaitkan dengan Investigasi Mobil Esemka, Ini Klarifikasi TVMu
“Kemudian dilakukan pengejaran oleh tim, pelaku lari menuju Surade,” ujarnya.
Namun, pada akhirnya pelarian Yudi pun berakhir. Dia diciduk polisi dan kini telah ditahan.
Jenazah Abdullah Fithri Setiawan atau Dufi (43) ditemukan dalam drum warna biru di kawasan Narogong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Ahad (18/11/2018). []
SUMBER: VIVANEWS