JAKARTA–Hercules Rosario Marshal ditangkap Polres Jakarta Barat di kediamannya, di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Blok E 12 A, Kembangan, Jakarta Barat. Penangkapan ini karena Hercules diduga terlibat kasus penguasaan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
“Pemimpin kelompok preman ini diketahui sebagai aktor utama dari penyerangan kantor PT Nila, yang saat itu diserang oleh 60 orang preman yang menggunakan senjata tajam,” kata Kasat Reskrim Polres Jakbar AKBP Edy Suaranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (21/11/2018).
BACA JUGA: Hercules di Palu Disandera Warga, Penerbangan Dihantikan Sementara
Edy mengatakan, tidak ada perlawanan yang dilakukan Hercules saat penangkapan. Saat ini Hercules masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakbar.
Edy juga menyebut bahwa kelompok Hercules saat menguasai lahan selalu memeras setiap pemilik lahan dengan tagihan Rp 500 ribu per bulan.
“Lokasi tersebut telah dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang dan meminta uang sebanyak Rp 500 ribu di setiap penghuni secara paksa kami sudah amankan,” imbuhnya.
BACA JUGA: Preman pun Bisa Mellow Jika Beropini tentang Orang Tua
Sebelum menangkap Hercules, Polres Metro Jakarta Barat terlebih dulu menangkap 23 pria di Jalan Bulak, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menyebut mereka adalah kelompok orang yang menguasai lahan. []
SUMBER: KUMPARAN