TERNATE SELATAN–Polisi menangkap pria bercadar pelaku pencurian di Ternate Selatan, Maluku Utara. Pelaku berinisial AM ditangkap karena pencurian 4 handphone.
“Kasus pencurian, modusnya memakai pakaian wanita bercadar,” kata Kapolsek Ternate Selatan, AKP Catur Erwin Setiawan, Jumat (18/10/2019).
Polisi mengatakan, pelaku melakukan pencurian di 4 lokasi yakni salon dan kos-kosan. Polisi menyita 2 handphone sebagai barang bukti pencurian. Sedangkan dua handphone lainnya yang dicuri sudah dijual pelaku.
Pelaku mulanya berkenalan dengan wanita yang jadi target korbannya di salon dan kos. Korban tak sadar bahwa pelaku yang menggunakan jilbab ini ternyata pria.
“Berkenalan dengan calon korbannya,” sambungnya.
Pelaku akhirnya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi warga yang curiga dengan pria ini. Polisi menjemput terduga pelaku yang menggunakan cadar warna hitam dan langsung dibawa ke Polsek Ternate Selatan.
“Dari hasil interogasi kemudian pelaku mengakui perbuatan yang dia lakukan dengan cara menggunakan cadar warna hitam dan kemudian masuk di kos-kosan agar korban tidak mencurigakan,” sambung Catur.
Pelaku menurut Catur dijerat dengan Pasal 362 KUHP dan Pasal 363 KUHP. []
SUMBER: DETIK