TANGERANG–Polisi menangkap seorang pria yang mengancam akan membunuh ibunya. Ketika akan ditangkap, pria bernama Rachmatullah (37) itu mengelurkan sebilah pisau.Â
“Jadi Hari Selasa (24/3) itu kita terima laporan ada ibu mau diancam anaknya mau dibunuh,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2020).
BACA JUGA:Â Bagaimana Caranya agar Anak Tertarik untuk Berhijab?
Polsek Cisoka yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku yang saat itu diketahui sedang berada di depan minimarket di Jl Raya Serang, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, langsung dikejar polisi.
“Kemudian polisi mau nyari anak itu, didapatkan anak itu sedang ada di Indomaret itu, sehingga anggota ke situ untuk melakukan penangkapan,” imbuh Ade.
Namun, pada saat hendak ditangkap, pelaku rupanya membawa sebilah pisau. Dia juga melawan polisi dengan pisau itu.
“Saat hendak dilakukan penangkapan, dia melawan sambil mengacungkan pisau,” imbuhnya.
Polisi lalu melepaskan tembakan peringatan. Tetapi tidak diindahkan oleh pelaku dan malah mendekati polisi dan menantangnya.
“Saat diberikan tembakan peringatan juga tidak dihiraukan, itu anggota sampai 3 kali lepaskan tembakan peringatan,” sambungnya.
BACA JUGA:Â Nasihat untuk Para Ibu Selama Anak Libur
Pelaku kemudian lari dan mencoba kabur dari kejaran polisi. Polisi lalu memberikan tembakan tegas di kaki kanannya.
“Setelah ditembak, dia pun masih terus berusaha melarikan diri,” tuturnya.
Ketegangan terjadi saat polisi mencoba menangkap pelaku. Sejumlah kendaraan terpaksa berhenti karena pelaku berlari di tengah jalan, meski dengan kaki terpincang-pincang setelah ditembak.
Polisi berhasil meringkus pelaku sekitar 500 meter dari depan minimarket. Pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Cisoka. []
SUMBER: DETIK