POLISI mengamankan remaja berinisial R (16) di Rokan Hulu, Riau lantaran mencaci maki Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial TikTok.
Sambil bertelanjang dada, remaja tersebut menghujat Presiden Jokowi, dan meminta agar PTPN V digusur dari Bumi Lancang Kuning.
“Woi Pak Jokowi, tolong dulu di Riau ini gusur PTPN V ini,” ujar remaja itu.
Tanpa basa-basi, pria tersebut tiba-tiba menghujat Presiden Jokowi. Mirisnya, hujatan diucapkan berulang kali dengan kata-kata kasar hingga menyebut nama binatang.
BACA JUGA:Â Ditahan Polisi, Sopir Fortuner Jadi Tersangka Perusakan Mobil Brio di Senopati
Seolah tanpa beban, pria itu tersenyum setelah merekam aksinya tersebut. Dari video terlihat pria tersebut merekamnya sendiri dan tampak dari pantulan kaca.
Polisi yang mengetahui video viral itu langsung bergerak cepat dan menangkap R. Remaja itu kemudian hanya diberikan sanksi wajib lapor.
“Sudah diamankan Polres Rohul pada 12 Februari kemarin. Pelaku berinisial RS ya dan masih di bawah umur, 16 tahun,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Teguh Widodo, Selasa (14/2/2023).
Teguh menyebut setelah diamankan RS langsung dimintai keterangan. Bahkan ia langsung membuat surat permohonan permintaan maaf.
“Sore setelah diamankan tentu dimintai keterangan. Dalam kesempatan itu juga pelaku buat surat permohonan permintaan maaf, ada surat permintaan maaf dibuat,” katanya.
Setelah dimintai keterangan, RS akhirnya dipulangkan. RS diberi sanksi wajib lapor serta dilakukan pembinaan.
“Karena itu di bawah umur ya kita lakukan pembinaan, panggil orang tuanya karena diamankan 12 Februari kemarin. Posisinya sekarang wajib lapor dan membuat surat pernyataan permohonan maaf,” katanya.
“Untuk motif pelaku menyampaikan bahwa pernah mengambil brondolan sawit di PTPN V. Pelaku tertangkap pengamanan PTPN V dan diselesaikan di Desa,” terangnya.
Akibatnya, pelaku R mengaku kesal dan malu kepada PTPN V. Alasan itulah yang membuat pelaku nekat membuat konten hingga akhirnya viral.
BACA JUGA:Â Skandal Penegak Hukum: 2 Hakim Agung Terjerat Korupsi, 9 Hakim Konstitusi Dipolisikan
“Atas peristiwa tersebut RS merasa malu dan kesal kepada PTPN V. Lalu meminta agar PTPN V dibubarkan,” katanya.
Tak lama setelah diposting, video itupun viral. Pelaku akhirnya menghapus konten yang viral setelah diingatkan warga.
“Setelah diingatkan oleh orang lain bahwa videonya viral, kemudian dihapus video itu,” katanya.
Setelah videonya viral, pelaku diamankan pada Minggu (12/2) sore. Namun karena masih di bawah umur, pelaku dikenakan sanksi wajib lapor dan buat permohonan permintaan maaf. []
SUMBER: DETIK