MATARAM—LBR, Staf bidang Zawaibsos di Kantor Wilayah Kementerian Agama Nusa Tenggara Barat diringkus polisi dalam operasi tangkap tangan atau OTT oleh Polres Mataram, Selasa (15/1/2019).
Kuasa hukum pelaku, Denny Nurindra, mengatakan polisi melakukan OTT pada pelaku atas dugaan melakukan pungli terhadap masjid-masjid terdampak gempa di Lombok Barat yang akan diberikan bantuan.
BACA JUGA:Â Pemprov DKI Bantu Pembangunan Sekolah Pascagempa di Lombok Utara
“Jadi, yang bersangkutan meminta jatah 20 persen pada setiap masjid yang terdaftar menerima bantuan gempa,” ujar Denny.
Seperti diketahui, Pemerintah Lombok Barat memberikan bantuan pada masjid-masjid yang terdampak gempa Lombok melalui pendataan di Kemenag NTB. Namun, pelaku meminta jatah pada masing-masing pengurus masjid.
Pelaku ditangkap di jalan selepas melakukan transaksi penerimaan uang dari pengurus masjid.
BACA JUGA:Â MUI Temukan Upaya Permurtadan Pasca Bencana di Lombok
“Tadi ditangkap di jalan waktu penyerahan amplop. Dia dapat dua amplop yang isinya Rp5 juta. Jadi, total Rp10 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Polisi hingga kini masih memeriksa pelaku di Unit Tipikor Polres Mataram. []
SUMBER: VIVA