POLISI menangkap Yoga Pamungkas (27), pria asal Bogor Timur Kota Bogor, tersangka kasus penipuan dengan modus pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa tes. Yoga mencari korban-korbannya melalui media sosial dan grup WhatsApp.
“Pelaku mengaku bisa mengurus untuk pembuatan SIM tanpa melalui proses tes, karena merasa tergiur akhirnya korban mentransfer uang sebesar Rp. 250.000 kepada pelaku, namun setelah uang ditransfer SIM tersebut tidak kunjung diberikan kepada korban,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Teguh Prakoso dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).
Kasus penipuan tersebut terungkap usai seorang warga mengadu melalui nomor ponsel pribadi Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso. Pelaku kemudian ditangkap saat melintas di Paledang, Kota Bogor.
BACA JUGA:Â Polri soal Buntut Tewasnya Wanita Jatuh dari Lift Kualanamu, Presdir Angkasa Pura II Dipolisikan
“Pengungkapan kasus ini berawal dari warga masyarakat yang melapor melalui hotline Kapolresta Bogor Kota dengan nomor 087810010057,” kata Bismo.
Bismo menjelaskan korban menjelaskan kronologi kejadian secara detail. Ia berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi tersebut.
“Nomor aduan itu saya share ke masyarakat, kemudian masyarakat menyampaikan kepada saya, kronologinya secara detail saat itu. Terimakasih atas kooperatif dari seluruh masyarakat Bogor yang menginfokan ke kami dari Polresta Bogor Kota sehingga tidak ada korban-korban lanjutan,” tambahnya.
Dalam aksinya, pelaku mencari korban dengan menyebar iklan jasa pembuatan SIM melalui media sosial. Bukan hanya pembuatan SIM tanpa tes, pelaku juga menerima jasa pembuatan KTP, Kartu Vaksin, BPJS, Kartu Keluarga, Kartu Nikah, Akta Lahir, Akta Cerai hingga Ijazah, dengan harga beragam.
BACA JUGA:Â Polisi Tangkap Bule yang Ludahi Imam Masjid, Pelaku Hendak Pulang ke Negara Asalnya
“Ini tentunya sangat berbahaya dan ini adalah salah satu penipuannya yaitu menerbitkan SIM yang pada kenyataannya setelah korban mentransfer, tidak kunjung dikirim,” kata Bismo.
Lebih lanjut Bismo mengimbau warga agar tidak menggunakan calo dalam pembuatan SIM. Polisi meminta warga yang akan mengurus pembuatan SIM menjalankan tes dengan benar dan sesuai prosedur. []
SUMBER: DETIK