JAKARTA— Lebih dari 90 orang pelaku penjarahan di daerah terdampak bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah (Sulteng) telah ditangkap polisi. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto, Jumat (5/10/2018).
Polisi telah menangkap mereka yang diduga telah menjarah barang-barang di pertokoan, seperti uang dari mesin ATM dan telepon seluler.
BACA JUGA: Ini Keterangan Mendagri soal Berita Penjarahan yang Terjadi di Palu
“Saya mendapat laporan yang pertama 49, kemudian kemarin 42. Jadi sekitar lebih dari 90 (orang telah ditangkap),” kata Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018). Saat ini mereka telah ditahan di Polda Sulawesi Tengah.
Setyo belum memberikan keterangan lebih lanjut apakah masih ada tersangka lainnya yang sedang dicari. Hal itu dikatakannya perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada jajarannya yang berada di lapangan.
Ia mengatakan, setiap orang yang melanggar hukum akan ditindak tegas dan secara cepat.
“Laporan yang saya terima memang langsung dilakukan action, dilakukan upaya paksa penangkapan dan diproses,” kata Setyo.
BACA JUGA: Mendagri: Penjarahan yang Diberitakan Terjadi di Palu Tidak Benar
Setyo pun memastikan bahwa saat ini situasi di daerah terdampak bencana sudah kondusif. Polisi juga telah melakukan pengamanan di titik-titik vital dan melakukan patroli sebagai antisipasi. []
SUMBER: KOMPAS