LAMPUNG–Alfin Andrian alias AA, pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber, telah sepekan menjalani pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Reskrim Polresta Bandar Lampung. Menurut laporan, hingga Sabtu (19/9/2020), tersangka AA belum menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkaian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik.
BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Berikan Bendera Merah Putih sebagai Hadiah kepada Pelaku Penusuknya
Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.
Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.
“Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi.
“Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak,” tuturnya.
BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Doakan Pelaku Penusukan Diampuni Allah SWT
Seperti diketahui, Syekh Ali Jaber ditusuk oleh AA (24) saat menghadiri acara kajian di Bandar Lampung. Akibat serangan itu ia mengalami luka tusuk di bagian bahu kanan.
Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh jemaah yang melihat kejadian dilokasi dan digiring ke kantor polisi. Kasus penusukan tersebut kini sedang ditangani pihak kepolisian.
[]
SUMBER: SINDONEWS