Polri mempertanyakan maksud Aksi Bela Tauhid 211 yang digelar hari ini, Jumat (2/11/2018). Menurut Polri, kasus pembakaran bendera hitam berkalimat tauhid, yang dinilai pihaknya sebagai bendera ormas terlarang Hizbur Tahrir Indonesia (HTI), telah selesai.
“Bahwa semuanya sudah clear. PBNU sama Muhammadiyah sudah bikin rilis juga, sudah islah. Tuntutan penegakan hukum sudah dilakukan, dua-duanya (pembawa dan pembakar bendera) diproses. Sekarang tuntutannya apa?” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).
BACA JUGA: Aksi Bela Tauhid Jilid II Desak Pembakar Bendera Dijerat Pasal Penistaan Agama
Setyo berpersan, kegiatan memobilisasi massa seperti ini tak perlu dilakukan. Setyo kembali mempertanyakan tujuan Aksi 211 diadakan.
“Menurut saya, sudah tidak perlu lagi ada unjuk rasa. Kalau ada unjuk rasa lagi, perlu dipertanyakan tuntutan mereka apa. Menurut saya nggak ada lagi, kecuali mereka ada agenda lain yang mereka mau mainkan,” kata Setyo.
BACA JUGA: Kalimat Tauhid, Kunci Kebahagiaan
Sebelumnya beredar kabar bahwa Aksi Bela Tauhid 211 akan dipusatkan di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Jumat (2/11). Aksi diselenggarakan setelah massa menjalankan salat Jumat di Masjid Istiqlal. []
SUMBER: DETIK