JAKARTA—Kepolisan (Polri) telah memastikan bakal mengusut kasus dugaan ancaman dan intimidasi yang diterima Ustaz Abdul Somad (UAS). Baru-baru ini UAS mendapat ancaman dan intimidasi dari sejumlah pihak di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur hingga memaksa UAS membatalkan penampilannya.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, perbuatan yang berkonsekuensi hukum atau mengarah perbuatan pidana dapat ditindaklanjuti apabila UAS selaku korban membuat laporan polisi.
“Semua warga merasa diintimidasi kalau lapor polisi kami layani, tidak ada membeda-bedakan. Karena kita gak tau siapa yang mendapat intimidasi itu,” ujar Setyo, Selasa (4/9/2018).
Untuk itu pihaknya menyarankan agar yang bersangkutan melapor ke polisi. Sehingga pihak kepolisian dapat memulai penyelidikan dengan dasar surat laporan tersebut.
“Kita siap layani dan lindungi. Kami imbau (UAS) melapor ke kantor polisi terdekat. Kalau tidak melapor, maka polisi tidak akan menangani,” tambah Setyo. []
SUMBER: AKTUAL