JAKARTA–Polri mengaku takkan segan menindak tegas siapa pun yang mencuri alat pendeteksi tsunami jika Indonesia telah kembali memiliki alat pendeteksi tsunami.
“Apabila terbukti ada orang yang mengambil dengan melawan hak akan diproses hukum,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Selasa (25/12/2018).
“Apabila tertangkap tangan dan melawan akan diambil tindakan dengan tegas dan terukur, ditembak,” jelasnya.
Baca Juga: BMKG: Anggaran untuk Beli Pendeteksi Bencana Pernah Dicoret
Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah menginstruksikan agar Indonesia kembali memiliki alat pendeteksi tsunami. Presiden telah mencanangkan bahwa pembelian alat pendeteksi tsunami untuk dianggarkan pada APBN 2019.
“Ke depan saya perintahkan BMKG untuk membeli alat-alat deteksi early warning system yang bisa memberikan peringatan-peringatan dini kepada kita semua, kepada masyarakat,” kata Joko Widodo saat meninjau fasilitas pariwisata di Hotel Mutiara Carita, Pandeglang, Banten, pada Senin (24/12).
Baca Juga: Anggota DPR Sayangkan Peralatan BMKG Memprihatinkan
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) pun menegaskan batapa pentingnya alat pendeteksi bencana tsunami bagi Indonesia. Mengingat, peristiwa tsunami yang terjadi di Selat Sunda tanpa ada gempa terlebih dahulu. BPPT pun berharap dengan adanya alat tersebut dapat meminimalisasi dampak bencana. []
SUMBER: REPUBLIKA.CO.ID