JAKARTA — Kejadian perlakuan diskriminatif terhadap warga negara Indonesia yang menyandang difabilitas kembali mencoreng wajah negara Indonesia.
Drg Romi Syofpa Ismael gagal menjadi CPNS di Solok Selatan, Sumatea Barat karena disabilitas. Bupati Solok Selatan dalam pengumumannya nomor 800/40/IX/BKPSDM/BUP-/2018 menyatakan Drg Romi Syofpa Ismael tidak sehat secara jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
BACA JUGA: Atas Kegigihannya, Aktivis Difabel Ini Dihadiahi Ibadah Haji
Tindakan pemerintah daerah Solok Selatan menghancurkan semangat, kerja dari berbagai pihak yang berjuang untuk memberikan kesetaraan bagi penyandang disabilitas, salah satunya dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Menurut, Wakil Ketua Umum PP KAMMI, Aza El Munadiyan menyatakan bahwa selama ini KAMMI terus menyuarakan tentang perjuangan kaum marjinal, keseteraan gender, minoritas dan difabel.
“Perjuangan dalam membela kaum minoritas seringkali dihambat oleh kebijakan negara yang diskriminatif. Belum selesai kasus Baiq Nurik kini mencuat kembali kasus drg Romy yang dibatalkan status CPNSnya gara-gara dianggap tidak sehat jasmani dan rohani,” kata Aza melalui keterangannya Kamis (25/7/2019).
BACA JUGA: Catat, 100.000 Lowongan CPNS 2019 Dibuka Oktober
Aza menilai, negara ini seakan selalu saja menerapkan banyak standar yang tidak jelas. Dalam kasus drg Romi jelas bahwa dalam Surat keterangan kesehatan Nomor 400/089/TU-Umum/SKK/I/RS-2019 yang ditandatangani Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Solok Selatan Deni Arisanti, Romi Syofpa Ismael yang biasa bekerja sebagai karyawan honorer dinyatakan sehat dengan catatan kedua lengan normal dan ditemukan kelemahan otot kedua tunkai. []
REPORTER: RHIO