JAKARTA–Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menerima iklan produk rokok di seluruh media pariwara harus dikembalikan penuh. Menurut Sekretaris Jenderal PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, pengkajian dilakukan untuk melakukan hal yang dapat dilakukan pada baru-baru ini.
Selain itu, kata dia pemerintah juga mengambil langkah-langkah yang dianggap telah menghapus konten iklan terkait dengan media dari internet.
“Muhammadiyah sejak awal sudah memberikan bantuan dan memberikan masukan agar selain iklan yang disediakan oleh iklan ditiadakan,” katanya di Jakarta, Rabu, (19/7/2019).
Ia menambahkan, pertimbangan dihapuskan penuh iklan rokok karena produk ini jelas-jelas memberi efek merugikan terhadap kesehatan. Muhammadiyah juga telah melakukan pengkajian internal tentang status produk rokok yang disetujui tidak layak diiklankan.
“Sejak awal memang ada hasil dari (efek buruk rokok) dari Muhammadiyah,” pungkasnya.
Kendati demikian, Mu’ti juga menuturkan, wacana melepaskan iklan rokok yang penuh memang akan sulit dilakukan. Hal itu menyangkut industri rokok juga industri-industri pendukungnya termasuk industri iklan rokok merupakan penggerak ekonomi yang besar.
Ia menegaskan, Muhammadiyah juga menyetujui persetujuan untuk membeli produk sebelum dapat diijinkan.
“Kami sadar betul iklan rokok itu juga penting sekali, baik kepentingan dunia usaha, kepentingan ketenagakerjaan maupun kepentingan industri,” tutupnya. []