PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan terbaru terkait aset diduga milik mantan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta II Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo. Aset berupa uang di dalam safe deposit box itu diduga berasal dari suap.
KPK kemudian menyatakan telah memulai penyelidikan kasus dugaan korupsi Rafael Alun. KPK pun mengusut dugaan suap dan gratifikasi terhadap Rafael.
Seiring dengan penyelidikan KPK, PPATK juga melakukan penelusuran hingga pemblokiran sejumlah rekening terkait rafael. Mutasi dari rekening terkait Rafael itu berjumlah Rp 500 miliar.
BACA JUGA: PPATK Temukan Transaksi 500 Miliar dari 40 Rekening Terkait Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun
Terbaru, PPATK menyatakan ada temuan uang diduga milik Rafael Alun disimpan dalam safe deposit box salah satu bank. Uang itu terdiri dari pecahan mata uang asing.
“Iya,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat (10/3/2023). Ivan menjawab hal itu saat ditanya soal kabar temuan uang milik Rafael Alun di safe deposit box.
“Ya (puluhan miliar rupiah). Mata uang asing,” sambungnya.
Ivan mengatakan uang itu berbeda dari mutasi rekening Rp 500 miliar yang disebut terkait Rafael Alun. Uang dalam safe deposit box itu disebut setara dengan Rp 37 miliar.
PPATK pun menelusuri secara detail asal duit tersebut. Meski demikian, ada dugaan uang di safe deposit box tersebut merupakan hasil suap.
BACA JUGA: Mahfud MD Ungkap PPATK Sudah Surati KPK soal Dugaan Pencucian Uang Rafael Alun Sejak 2012
“Dugaan hasil suap,” kata Ivan Yustiavandana saat ditanya soal dugaan asal uang puluhan miliar rupiah tersebut.
Namun, dia enggan menjelaskan siapa yang diduga memberi suap. Ivan juga menjelaskan dasar pihaknya menduga uang itu berasal dari suap.
“Ya kita menduga demikian. Kan mata uang asing. Dari mana lagi?” ucap Ivan. []
SUMBER: DETIK