JAKARTA—Setelah 11 tahun bergerak dalam dakwah tahfizhul Qur’an, PPPA Daarul Qur’an kini resmi menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS).
Hal itu dibuktikan dengan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 367 tahun 2018 tentang Pemberian Izin Kepada Yayasan Daarul Qur’an Nusantara Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional.
BACA JUGA: PPPA Daarul Qur’an Terima Bantuan Dana Pengadaan Mobile Quran
Direktur Utama PPPA Daarul Qur’an Anwar Sani bersyukur atas izin yang telah turun. Ia optimis, kepercayaan dari Kementerian Agama menjadi semangat baru untuk bisa mengelola dana zakat dan sedekah yang potensinya masih besar begitu juga dalam penyalurannya.
“Insya Allah dengan izin ini kita dapat menciptakan lebih banyak lagi penghafal Al Qur’an dari segala pelosok Indonesia,” ujarnya usai launching kepada Islampos.com di Kantor Pusat PPPA Daarul Qur’an, Ciledug, Tangerang, Jumat (13/7/2018).
Anwar Sani mengatakan saat ini sejumlah perusahaan yang telah tergabung dalam spiritual company seperti Waroeng Group, PT Artha Mas Graha Andalan, PT Mulia Agung Chemindo, PayTren dan beberapa perusahaan lainnya siap menyalurkan dana zakat karyawannya lewat PPPA Daarul Qur’an.
“Sekarang ada pilihan untuk berzakat di PPPA Daarul Qur’an. Insya Allah dana zakat akan disalurkan untuk program utama yaitu beasiswa tahfizh Qur’an dan pengentasan kemiskinan,” ucap Sani. []
REPORTER: RHIO