TURKI–Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menyatakan bahwa inisiatif Presiden Prancis, Emmanuel Macron untuk mereformasi institusi Islam di Prancis adalah upaya untuk menyerang Muslim.
Menurut laporan, Macron telah mengajukan sebuah rancangan undang-undang ke senat Prancis yang memuat larangan pembenaran kejahatan dengan motif etnis atau agama atas dasar konstitusional. Upaya ini terkait dengan pembunuhan seorang guru di Paris oleh seorang remaja Chechnya -yang kemudian dibantah oleh presiden Chechnya- minggu lalu,
Menurut Macron, yang telah menciptakan istilah “separatisme Islam” dan mengkritik manifestasi ekstremisme atas dasar agama, ideologi seharusnya tidak mengklaim bahwa hukumnya sendiri harus lebih tinggi daripada hukum republik.
BACA JUGA:Â Cerita Putri Arab Saudi, Dapat Perlakuan Diskriminatif dari Media Prancis karena Foto Berhijab
“Tujuan utama dari inisiatif seperti yang dipimpin oleh Macron adalah untuk menyelesaikan masalah lama terhadap Islam dan Muslim. Mereka yang peduli dengan kebangkitan Islam menciptakan krisis yang mereka gunakan sebagai alasan untuk menyerang Islam dan menutupi kegagalan mereka sendiri,” kata Erdogan, seperti dilansir Sputnik pada Rabu (21/10/2020).
Menurut Macron, RUU itu akan menerapkan aturan wajib netralitas bagi karyawan perusahaan layanan publik yang harus diikuti saat melakukan pekerjaan mereka dengan tidak mencirikan identitas agama. Selain itu negara juga jadi punya kekuatan untuk turun tangan jika otoritas lokal membuat aturan yang tidak dapat diterima bagi Muslim dan membatasi homeschooling untuk menghindari anak-anak “diindoktrinasi.”
BACA JUGA:Â Melonjak, Nama Arab-Muslim Warnai Demografi Prancis
RUU itu juga memperketat kontrol atas pengaruh asing pada Islam dan pendanaan untuk masjid dan mempromosikan pelatihan domestik para imam. RUU itu memicu reaksi keras dari komunitas Muslim di Prancis, yang mengecamnya sebagai Islamofobia dan diskriminatif. []
SUMBER: SPUTNIK