PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) telah memilih nama pengganti Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Presiden Jokowi memilih nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ,Jenderal Agus Subiyanto, yang baru dilantik pekan lalu.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku telah menerima surat dari Presiden Jokowi mengenai usulan pengganti Laksamana Yudo yang akan memasuki masa pensiun. Puan menyampaikan Jokowi mengusulkan nama KSAD Jenderal Agus.
“Pada kesempatan ini, saya akan mengumumkan nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Nama yang diusulkan oleh Presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto, yang saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat,” kata Puan dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Selasa (31/10/2023).
BACA JUGA: Purnawirawan TNI-Polri FKP3 Jatim Dukung Pasangan AMIN
Sesuai aturan, Jokowi harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI maksimal 20 hari sebelum masa pensiun. Diketahui, Yudo memasuki masa pensiun pada 26 November 2023.
“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, Presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR kurang lebih mekanismenya itu adalah 20 hari sejak Surpres itu diterima oleh pimpinan DPR,” kata Puan.
DPR akan menindaklanjuti Surat Presiden tersebut. Mekanisme akan dijalankan oleh DPR.
“Kami sudah menerima Surpres tersebut dan akan menjalankan mekanisme yang sesuai dengan ada di DPR untuk kemudian meneruskan usulan nama pengganti Panglima TNI yang akan datang,” kata Puan.
Jenderal Agus Baru Dilantik Jadi KSAD
Presiden Jokowi melantik Jenderal Agus Subiyanto menjadi KSAD pada Rabu (25/10/2023), di Istana Kepresidenan Jakarta. Sebelumnya, Agus yang berpangkat Letnan Jenderal (Letjen), menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad).
Pelantikan diawali dengan pembacaan keppres dan kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah para menteri. Jenderal Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman sebagai KSAD.
Pelantikan lalu dilanjutkan dengan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi terhadap Agus Subiyanto, dari letnan jenderal menjadi jenderal. Kenaikan pangkat itu berdasarkan Keputusan Presiden No 90/TNI/Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.
Pimpinan DPR Tak Ragukan Jenderal Agus
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus menilai calon Jenderal Agus Subiyanto memiliki track record yang baik. Hal itu lantaran Agus pernah menjabat Wakasad dan KSAD.
“Namanya orang sudah sampai bintang tiga, itu track record-nya bagus, ya, kenapa? Karena dia sudah melalui, sekarang hanya berapa orang sih yang jadi bintang tiga? Artinya, sudah melalui seleksi alam,” ujar Lodewijk di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Lodewijk menyebut, bintang tiga di TNI telah melalui seleksi sebelum terpilih menjadi KSAD. Maka tak perlu ada keraguan kepada sosok Agus Subiyanto.
“Tentunya kemarin yang Presiden memilih Agus Subiyanto, jenderal TNI yang kebetulan menjabat Wakasad. Artinya kan kalau kita bicara track record itu tidak ada sesuatu yang diragukan lagi,” jelasnya.
Lodewijk menilai wajar proses Agus Subiyanto yang baru menjabat KSAD, kemudian dicalonkan menjadi Panglima TNI. Baginya, proses itu tidak terlalu cepat.
BACA JUGA: Di HUT TNI, Jokowi Ingatkan soal Krisis Pangan Dunia
“Sebenarnya nggak (terlalu cepat), karena gini, aku kan mantan tentara nih, jadi sampai kolonel kita naik pangkatnya diatur. Hanya 1 April boleh atau 1 Oktober. 1/4-1/10, sampai kolonel. Setelah masuk jenderal, aturan itu sudah nggak ada,” paparnya.
“Jadi hari ini, katakan beliau menjabat, kalau di tentara kan jabatan dulu baru pangkat, contoh kemarin KSAD baru turun bintang 4-nya, bukan pangkat dulu baru jabatan. Tapi jabatan dulu baru pangkat. Setelah dapat, seorang pati tidak terikat lagi dengan aturan 1 4-1/10 termasuk jabatan. Mungkin ini sih kalau kita lihat masih okelah, ya,” tambah dia.
Sekjen Golkar itu lantas merasa tak ada yang aneh jika saat ini Agus, yang baru menjabat KSAD, lalu dicalonkan menjadi Panglima.
“Ya ini sebetulnya proses tidak ada sesuatu yang aneh,” tuturnya. []
SUMBER: DETIK