KUALA LUMPUR–Ulama internasional, Dr Zakir Naik sudah menjadi penduduk tetap (permanent resident) Malaysia sejak lima tahun lalu. Ia dituduh membawa misi terorisme dan ekstrimisme oleh Pemerintah India, akhirnya ia pindah status kewarganegaraan ke Malaysia.
Zakir Naik kerap dicari di India karena fitnah kasus pencucian uang yang terkait dengan tuduhan terorisme. Terkait hal itu, Presiden Pertubuhan Pribumi Perkasa Malaysia (Perkasa) Datuk Ibrahim Ali membela Zakir Naik.
“Ini adalah hak pemerintah pada hari ini untuk memberikan suaka politik atau status PR padanya. Dia tidak pernah mengkampanyekan terorisme atau ekstremisme dan kami tidak dapat membuktikan tuduhan pencucian uang,” ujar Ibrahim dilansir dari laman The Star, Minggu (23/4/2017).
BACA JUGA:
Zakir Naik Ternyata Sudah Jadi Penduduk Tetap Malaysia
Aktor ini ungkap Pengalamannya pernah jadi Protokoler Dr Zakir Naik
Bumi itu Bulat atau Datar? Ini Jawaban Zakir Naik
Ibrahim menuturkan, seharusnya pemerintah tidak melakukan panggilan untuk mendeportasi atau mencabut status penduduk tetap ulama Internasional itu.
“Saya percaya dia tidak ingin pergi ke India karena dia takut dia dianiaya di sana,” kata Ibrahim.
Menurut dia, masalah teologi komparatif yang dipraktikkan oleh cendekiawan Muslim itu saat berdebat tidak perlu dipermasalahkan, termasuk di dunia Barat.
Sebelumnya, Wakil Perdana Menteri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi pekan lalu telah mengkonfirmasi bahwa Zakir Naik telah memiliki status penduduk tetap. Status tersebut diberikan kepadanya sekitar lima tahun yang lalu. []
Sumber:Republika