BENGKULU—Tim Buser dari Polda Bengkulu dan Polres Rejang Lebong telah menangkap seorang pria bernama Ari yang diduga pelaku pembunuhan sekeluarga. Korban bernama Hasnatul Laili alias Lili binti Suardi (35), bersama dua anaknya yang bernama Melan Miranda binti Yudi Prayoga (16) dan Cika Ramadani (10) di Kelurahan Talang Ulu, Kecamatan Curup Timur, Bengkulu pada Sabtu (12/1/2019). Ari merupakan suami ketiga dari korban.
Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno mengungkapkan, motif Ari membunuh mantan istrinya lantaran sakit hati. Ia tidak terima karena diceraikan oleh Hasnatul beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Pembunuh Sekeluarga di Bengkulu Terkuak, Ini Pelakunya
“Jadi pelaku ini dugaan sakit hati karena dicerai satu bulan yang lalu oleh korban. Pelaku juga merupakan suami ketiga dari korban,” kata Sudarno saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).
Sudarno menambahkan, pelaku juga sudah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban. Selain itu pelaku juga turut mengambil beberapa barang milik korban mulai dari mobil Suzuki APV warna emas milik korban, emas milik korban, dan sejumlah uang tunai.
“Pelaku juga mengambil barang milik korban. Tapi barang-barang itu belum sempat dijual dan sudah kita dapatkan sekitar 4 kilometer dari lokasi kejadian,” ucap Sudarno.
BACA JUGA: Dihempas Angin Ribut, Kubah Masjid Terbang Berputar-putar di atas Perkampungan
Hasnatul bersama dengan dua anaknya ditemukan tewas pada Sabtu (12/1/2019) sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang saksi bernama Jamadi dan adik korban. Saat itu mereka masuk ke rumah korban dari pintu belakang karena korban tidak kunjung keluar rumah.
Hasnatul merupakan seorang pedagang yang biasa berjualan di pasar yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya di daerah Talang Ulu. Korban sudah tiga kali menikah. Namun telah cerai dengan suaminya. []
SUMBER: KUMPARAN