KALBAR–Seorang pria bernama Rinto, warga Kecamatan Badau, daerah perbatasan Indonesia-Malaysia, wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, sengaja mengunjungi pasien positif COVID-19 dan berfoto bersama mereka. Aksi Rinto didasari rasa kasihan karena pasien Corona dikucilkan oleh warga.
“Saya kasihan dengan warga Badau yang dinyatakan positif COVID-19 dan dikucilkan warga, bahkan sempat mau dihukum adat sebesar Rp 4 juta karena dianggap mengotori nama Badau, saya tidak mau itu terjadi dan saya buktikan yang dianggap positif COVID-19 baik-baik saja, makanya saya datangi rumah mereka foto bersama dan ngobrol sama mereka,” kata Rinto, seperti dikutip Antara, Ahad (6/9/2020).
BACA JUGA: Ilmuwan Unair Klaim Temukan Mutasi Corona Baru di Surabaya
Rinto menjelaskan, rasa tidak percayanya terhadap wabah Corona, karena ia melihat sejumlah warga yang positif Covid-19 masih dalam keadaan sehat. Jika pun ada penyakit, kata Rinto, itu merupakan penyakit yang di derita ada sebelum wabah COVID-19.
“Saya berharap petugas kesehatan juga bisa jeli melihat riwayat penyakit warga, apakah itu karena COVID-19 atau memang karena penyakit itu memang sudah ada,” kata Rinto.
“Kami minta tolong penjelasan petugas kesehatan dan bersihkan nama Badau, sebagai masyarakat awam terkait medis kami memang tidak tahu, tetapi memang fakta di tengah masyarakat rasa-rasanya COVID-19 itu tidak masuk akal,” tambah Rinto.
Menanggapi hal ini, Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, mengaku bakal segera melakukan tes swab terhadap Rinto. Rencana swab terhadap Rinto sudah dikoordinasikan dengan Satgas Kabupaten dan Dinas Kesehatan.
“Yang bersangkutan (Rinto) akan diambil sampel ‘swab’ (tes usap), untuk memastikan apakah setelah kontak langsung dengan pasien COVID-19, yang bersangkutan tidak terjangkit COVID-19,” kata Ketua Harian Tim Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kapuas Hulu, Moh Zaini.
BACA JUGA: IDI Benarkan 100 Dokter Meninggal Selama Pandemi Corona
Langkah ini, lanjut Zaini, mengacu pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 yang sudah ditindaklanjuti dalam Perbup Nomor 57 Tahun 2020 terkait dengan penerapan disiplin protokol kesehatan.
“Nasional dan internasional sudah menyatakan fakta adanya virus COVID – 19, dokter saja meninggal karena COVID-19,” kata Zaini.
Lebih lanjut, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir menegaskan, COVID-19 bukan rekayasa, penularannya bukan hanya di Indonesia, bahkan sudah melanda seluruh dunia.
“Nanti tim gugus tugas kecamatan yang melakukan tindakan terhadap yang bersangkutan,” kata Nasir. []
SUMBER: ANTARA