ENAM negara di jazirah Arab mengizinkan masjid untuk menggelar shalat Tarawih selama bulan suci Ramadan.
Sementara tiga negara Arab lainnya akan tetap melarang shalat Tarawih di masjid karena pandemi virus Corona.
Enam negara tersebut adalah Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Irak, Mesir, dan Aljazair.
BACA JUGA: Siapakah Orang yang Celaka di Bulan Ramadhan?
Selain tarawih, negara-negara tersebut mengumumkan bahwa mereka mengizinkan shalat lima waktu di masjid, dan juga shalat Jumat selama bulan suci Ramadan.
Pun begitu, pelaksanaan tarawih dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang cukup ketat, yaitu batas waktu, jaga jarak secara sosial dan jamaah harus menggunakan masker.
BACA JUGA: 2 Kali Tarawih dalam Semalam, Bolehkah?
Sedangkan Qatar, Oman, dan Yordania mengumumkan Tarawih tidak akan diadakan di masjid selama Ramadan.
Ramadhan sendiri di tanah Arab diperkirakan akan dimulai pada 13 April dan berakhir pada 12 Mei. []
SUMBER: ANADOLU AGENCY