JAKARTA — Proses penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini sudah memasuki tahap pembuatan visa. Kasubdit Dokumen Haji Reguler Kementerian Agama (Kemenag) Nasrullah Jasam menyampaikan, sampai saat ini ada lebih dari 65 ribu paspor untuk calon jemaah haji yang telah terkumpul.
“Proses pengelompokan (grouping) berdasarkan kloter sudah hampir selesai, untuk selanjutnya dilakukan proses pemvisaan,” ujar Nasrullah melalui keterangan yang diterima, Senin (17/6/2019).
BACA JUGA: https://www.islampos.com/berat-maksimal-untuk-koper-jamaah-haji-32kg-148960/
Menurutnya, data paspor jemaah yang sudah dikelompokan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan. Layanan tersebut antara lain mencakup akomodasi, transportasi, dan katering.
“Setelah melakukan pemaketan layanan, KUH KJRI di Jeddah akan meng-input data tersebut ke dalam sistem pemvisaan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi,” pungkasnya.
Pemberangkatan kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan pada 7 Juli 2019. Nasrullah mentargetkan visa jemaah kloter yang masuk dalam pemberangkatan pada gelombang pertama, bisa segera selesai.
Terkait dengan rekam biometrik, Nasrullah menambahkan bahwa saat ini sudah 80% jemaah haji yang sudah melakukan perekaman. “Untuk jemaah yang belum melakukan rekam biometrik, itu bisa dilakukan pada saat berada di asrama haji sebelum keberangkatan,” ungkapnya. []