Oleh : Firdaus Bayu
Pusat Kajian Multidimensi
virdaus.bayu@gmail.com
SATPOL PP Kota Bandung mengamankan 25 terapis yang diduga memberikan jasa layanan
pijat plus-plus di Hotel Harapan Indah, Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Hal itu terungkap dari hasil operasi cipta kondisi Ramadan yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung, Selasa (6/6).
Anggota Satpol PP yang menggeledah satu persatu kamar dari hotel kelas melati tersebut menemukan ada dua kamar yang sedang melakukan aktivitas pijat memijat. Dari temuan di lapangan, hotel yang telah berubah fungsi menjadi tempat pijat ini diduga kuat digunakan untuk berbuat asusila.
“Saat kita periksa, ada dua kamar sedang melakukan kegiatan pijat memijat. Kita OTT langsung. Kita duga lokasi ini menjadi tempat prostitusi terselubung. Kita temukan juga ada alat kontrasepsi,” ujar Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi kepada wartawan di lokasi. (merdeka.com, 07/06/17).
Miris!
Miris, di tengah nuansa Ramadhan yang semesthinya menjadi momen peningkatan ketakwaan, tindakan asusila masih saja mewarnai negeri ini. Berita di atas tentu hanya satu di antara sekian banyak kejadian serupa lainnya. Tak bisa dipungkiri, dalam kontrol sistem liberalisme, Indonesia bisa dibilang teledor dalam mengatasi pornografi dan pornoaksi.
Meski telah ada Undang-undang tentang pornografi, namun keberadaannya terbukti tak mampu membendung arus pornografi di negeri ini. “Menurut Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Yuliandre Darwis, Indonesia menempati posisi dua dalam mengakses konton porno di dunia maya.” (jawapos.com, 07/05/16).
Protitusi bukan kebiasaan alami manusia. Prostitusi adalah bisnis perilaku menyimpang. Sebagaimana kejahatan lainnya yang tidak bisa dihilangkan sama sekali, prostitusi pun demikian. Karenanya, lokalisasi prostitusi harus disikapi sebagai mentolelir keharaman dan kejahatan, apapun pertimbangannya.
Sesungguhnya tidak ada alasan untuk melakukan lokalisasi prositusi, meski begitu canggihnya bisnis haram ini atau begitu banyaknya orang yang menginginkannya.
Begitu pula dengan pornoaksi, tindakan asusila tersebut masih saja ada. Tidaklah sulit menggambarkan betapa akutnya pornoaksi di negeri ini. Di berbagai media, hampir setiap hari ada saja kasus asusila yang menimpa orang dewasa, remaja, bahkan anak-anak sekalipun. Remaja hamil di luar nikah sudah hal biasa.
Sungguh memprihatinkan, negeri berpopulasi muslim terbesar sedunia yang semestinya berakhlak mulia terkungkung kaku dalam kubangan budaya kebebasan. []
Kirim OPINI Anda lewat imel ke: islampos@gmail.com, paling banyak 2 halaman MS Word. Sertakan biodata singkat dan foto diri.