KARAWANG–Pemerintah kabupaten (Pemkab) Karawang telah memenuhi tuntutan ormas Islam memboikot produk asal Prancis. Untuk itu mulai Kamis (5/11/2020) semua produk yang dihasilkan perusahaan asal Prancis, tak dijual di supermarket dan minimarket di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sebelum kebijakan itu diterapkan, massa Aliansi Pergerakan Islam Karawang (Aspika) telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor Pemkab Karawang, Rabu (4/11/20). Mereka menuntut Pemkab Karawang mengeluarkan surat edaran agar produk perancis tak dijual di supermarket dan minimarket di Karawang.
BACA JUGA:Â Tunda Kerja Sama dengan Institut Prancis, Ini Kata Pemerintah Aceh
Selain itu Aspika juga meminta masyarakat Karawang memboikot produk Prancis’ dengan tidak membeli produk asal Prancis dan menggantinya dengan produk lain sejenis.
Aksi demo terus berlangsung meski di tengah hujan lebat. Perwakilan ormas Islam menyampaikan aspirasi mereka agar Pemkab Karawang mendukung aksi boikot semua produk Prancis.
Massa Aspika menilai seluruh umat Islam di dunia, termasuk di Kabupaten Karawang merasa terhina dengan pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang melecehkan umat Islam.
“Memboikot produk Prancis merupakan salah satu cara kita untuk melakukan perlawanan atas penghinaan ini. Kami harapkan Pemkab Karawang mengabulkan tuntutan kami dengan mengeluarkan surat edaran boikot semua produk Prancis,” kata Koordinator Aspika Irwan Taufik.
Irwan mengemukakan, selain menuntut Pemkab Karawang menerbitkan surat edaran melarang semua ritel menjual produk Prancis, Aspika juga meminta surat pengantar yang akan melakukan protes ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
“Tuntutan kami sudah disampaikan langsung ke Pemkab Karawang melalui Kepala Disperindag,” ujar Irwan.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperindag) Karawang Ahmad Suroto mengatakan, Pemkab Karawang memahami tuntutan yang disampaikan Aspika. Sebab, masalah ini sudah menjadi perhatian nasional, bahkan dunia.
BACA JUGA:Â Macron Sebut Islam Hidup dalam Krisis, Ini Tanggapan Ulama Palestina
Oleh karena itu saat menerima perwakilan demonstran itu berlangsung cukup kondusif dan pemerintah menerima tuntutan dari Aspika untuk sementara waktu memisahkan produk Prancis dari seluruh ritel di Karawang.
“Permintaan itu kami penuhi. Mulai besok (Kamis, 5/11/2020) siang, surat edaran itu kami kirim ke seluruh ritel di Karawang. Kami meminta pengertian dari pengusaha ritel untuk sementara, semua produk Prancis disimpan saja dulu,” kata Ahmad Suroto.
Selain itu, ujar Ahmad Suroto, Pemkab Karawang juga akan memberikan surat pengantar bagi teman-teman di Aspika yang akan menyampaikan protes langsung ke Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.
“Jadi dua tuntutan itu sudah kita penuhi dan akan kami edarkan mulai besok siang,” ujar Ahmad Suroto. []
SUMBER: iNEWS