JAKARTA–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara mulai 2 Maret 2020 hingga dua pekan ke depan.
“Betul pemberhentian sementara. Nanti selama dua minggu akan kita evaluasi. Mulai 2 Maret,” kata Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga, Sabtu (29/2/2020).
BACA JUGA: Di Jepang, 10 Kereta Cepat Senilai Rp1,5 T Dijadikan Besi Cacahan Usai Terendam Banjir
Permintaan penghentian pekerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini, kata Danis, dilakukan oleh Komite Keselamatan Konstruksi.
“Suratnya penghentian kepada KCIC dari ketua komite keselamatan konstruksi. Ya memang di bawah PUPR karena itu komite dibentuk Menteri PU untuk awasi jalannya manajemen konstruksi yang baik,” tambahnya.
Terkait dengan dihentikannya pekerjaan proyek, Danis mengatakan karena berbagai hal. Proyek tersebut juga sempat disebut menjadi biang kerok banjir beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Baru Diresmikan Modi, Kereta Cepat Baru India Rusak Nabrak Sapi
“Macam-macam berbagai hal, kamu cari lah suratnya. Satu terkait dengan metode kerja kedua berkaitan dengan dampak pekerjaan itu. Lalu berkaitan dengan cara kerja juga K3-nya,” jelasnya.
“Lalu ada yang berkaitan dengan pembuatan tiang di KM 3+800,” tambahnya. []
SUMBER: DETIK